Visi dan Misi UPiM

Visi dan Misi Unit Penjaminan Mutu  STMIK AMIKOM Surakarta

Visi:

Menjadi sebuah unit penjaminan mutu yang berkomitmen, konsisten, terpercaya dan berkelanjutan dalam memfasilitasi pelaksanaan siklus sistem penjaminan mutu internal secara sistematik, sistemik dan sinergis.

Misi :

  1. Membangun sistem dokumen mutu yang sesuai dengan perkembangan kebutuhanstakeholders;
  2. Memfasilitasi implementasi dokumen mutu internal untuk mencapai akreditasi institusi dan program studi yang maksimal;
  3. Mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan penjaminan mutu internal, baik lingkup akademik maupun non akademik;
  4. Meningkatkan budaya mutu berorganisasi seluruh stakeholders.

Tujuan

  1. Menjamin setiap layanan kepada sivitas akademik STMIK Amikom Surakarta dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
  2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada para stakeholders tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  3. Mengajak semua pihak di STMIK Amikom Surakarta untuk bekerja sama mencapai visi dengan secara konsisten berpatokan pada standard dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkannya.
  4. Sebagai bukti otentik bahwa STMIK Amikom Surakarta telah memiliki dan melaksanakan SPMI sebagaimana diwajibkan menurut peraturan perundang – undangan yang

Strategi

  1. Menentukan visi, misi, tujuan dan sasaran (VMTS) STMIK Amikom Surakarta sebagai goal yang handak dituju dan dicapai oleh institusi.
  2. Berkomitmen bersama untuk selalu menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan dengan menjalankan SPMI secara konsisten dan berkelanjutan.
  3. Menetapkan standar mutu berlandaskan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  4. STMIK Amikom Surakarta melakukan evaluasi diri dan audit mutu internal sebagai upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  5. STMIK Amikom Surakarta menyusun standar, manual dan formulir SPMI secara bertahap dan berkesinambungan.
  6. STMIK Amikom Surakarta mendokumentasi secara baik dan benar segala kegiatan SPMI
  7. STMIK Amikom Surakarta membentuk sebuah unit penjaminan mutu.