AMIKOM Surakarta sesuai dengan harapan seluruh sivitas akademika untuk selalu meningkatkan kualitas secara berkesinambungan, maka pada tanggal 21 Oktober 2016  telah mengajukan akreditasi ulang untuk Program Studi Komputerisasi Akuntansi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Proses vitiasi dari BAN-PT dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 28 Nopember sampai dengan 30 Nopember 2016 untuk memeriksa kesesuaian antara Instrumen Akreditasi yang dikirimkan ke BAN-PT dengan kondisi sesungguhnya pada AMIKOM Surakarta, dengan asesor Bp. Cipto Wardoyo,Dr., SE., Ak., CA., M.Pd., M.Si. dan Ibu Ely Suhayati, Dr., SE., M.Si., Ak.. Proses visitasi dilaksanakan dengan lancar dan suasana yang sangat kondusif.

Setelah menunggu kurang lebih selama satu setengah bulan akhirnya pada tanggal 11 Januari 2017 hasil visitasi Re-Akreditasi Program Studi Komputerisasi AMIKOM Surakarta sudah diumumkan melalui laman BAN-PT. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3178/SK/BANPT/Akred/Dipl-III/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016 bahwa Program Studi Komputerisasi Akuntansi AMIKOM Surakarta mendapatkan Predikat B, dan berlaku sampai dengan 27 Desember 2021.

Semoga ke depan AMIKOM Surakarta dapat memberikan pelayanan dan prestasi yang lebih baik bagi masyarakat. Terima kasih.